Dua Pendeta Korsel Didenda Rp12,8 Juta Setelah Khotbah Ricuh di Dalam Pesawat
Jakarta, 30 Agustus 2026 – Dua pendeta di Korea Selatan dijatuhi hukuman denda masing-masing 1 juta won atau sekitar Rp12,8 juta setelah dinyatakan bersalah mengganggu ketertiban dalam penerbangan domestik. Keduanya…






