Jakarta, 11 September 2026 – Setiap 11 September diperingati sebagai Hari Radio Nasional sekaligus hari lahir Radio Republik Indonesia (RRI), lembaga penyiaran yang memiliki perjalanan panjang dalam sejarah komunikasi Indonesia. Tahun ini, RRI memasuki usia ke-81 sejak resmi berdiri pada 11 September 1945, kurang dari satu bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kelahiran radio nasional tidak dapat dilepaskan dari keberadaan jaringan stasiun radio yang sebelumnya digunakan pemerintah pendudukan Jepang sebagai sarana penyebaran informasi dan propaganda. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada Agustus 1945, jaringan penyiaran tersebut berhenti beroperasi dan menimbulkan kekosongan informasi di berbagai daerah. Para tokoh radio Indonesia kemudian melihat pentingnya membangun sistem penyiaran sendiri untuk mempertahankan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dari kebutuhan itulah RRI lahir dan kemudian berkembang menjadi salah satu institusi penting dalam perjalanan Republik Indonesia.
Sebelum masa pendudukan Jepang, radio sebenarnya sudah berkembang di Hindia Belanda melalui berbagai organisasi dan perkumpulan penyiaran. Salah satu lembaga yang dikenal pada masa kolonial adalah Nederlandsch-Indische Radio Omroep Maatschappij atau NIROM yang mulai beroperasi pada dekade 1930-an. Selain itu, terdapat sejumlah perkumpulan radio yang dikelola masyarakat di berbagai kota. Ketika Jepang mengambil alih Hindia Belanda pada 1942, sistem penyiaran tersebut berada di bawah kendali pemerintahan militer. Radio dipandang sebagai instrumen strategis karena mampu menyampaikan pesan secara cepat kepada masyarakat dalam wilayah yang sangat luas. Pemerintah pendudukan kemudian mengendalikan siaran secara ketat untuk mendukung kepentingan politik dan militernya.
Pada masa pendudukan Jepang, jaringan radio dikelola melalui Hoso Kyoku yang beroperasi di sejumlah kota besar. Jakarta menjadi salah satu pusat penting, sementara stasiun penyiaran juga terdapat di Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, dan Malang. Isi siaran berada di bawah pengawasan pemerintah pendudukan dan digunakan untuk menyampaikan berbagai informasi yang mendukung kepentingan Jepang. Radio menjadi alat efektif untuk membentuk opini masyarakat karena media lain juga berada dalam kontrol ketat. Meski demikian, periode tersebut secara tidak langsung memberikan pengalaman teknis dan organisasi kepada pekerja radio Indonesia. Kemampuan itulah yang kemudian memiliki peran besar ketika Indonesia membutuhkan jaringan penyiaran setelah merdeka.
Situasi berubah drastis setelah Jepang menyatakan menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945. Kekalahan Jepang membuat stasiun-stasiun radio yang sebelumnya dikuasai pemerintahan pendudukan kehilangan arah operasional. Pada saat yang hampir bersamaan, Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan membutuhkan sarana komunikasi untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat. Radio menjadi sangat penting karena kondisi geografis Indonesia membuat penyampaian berita melalui jalur konvensional membutuhkan waktu lebih lama. Para pejuang dan pekerja radio berupaya menggunakan perangkat yang tersedia untuk menyampaikan kabar mengenai kemerdekaan. Siaran radio kemudian menjadi salah satu sarana penting untuk memperluas informasi Proklamasi ke berbagai wilayah.
Setelah kemerdekaan, persoalan baru muncul karena radio-radio peninggalan Jepang berhenti melakukan siaran. Pemerintah Indonesia yang baru terbentuk belum memiliki lembaga penyiaran nasional yang terorganisasi untuk menjangkau masyarakat secara luas. Kondisi politik juga semakin rumit karena pasukan Sekutu diperkirakan segera datang ke Indonesia bersama pihak Belanda yang berupaya mengembalikan kekuasaannya. Para mantan pekerja radio pada masa Jepang menyadari bahwa kekosongan informasi dapat merugikan republik yang baru berdiri. Mereka kemudian mendorong pembentukan organisasi penyiaran yang berada di bawah kendali bangsa Indonesia sendiri. Radio tidak lagi sekadar dipandang sebagai sarana hiburan, tetapi menjadi bagian dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Pada 11 September 1945, delapan orang yang sebelumnya bekerja di stasiun radio era Jepang mengadakan pertemuan dengan pemerintah di Jakarta. Tokoh-tokoh tersebut mewakili sejumlah stasiun penyiaran di daerah dan membicarakan kebutuhan membentuk radio nasional. Pertemuan itu kemudian menghasilkan pembentukan Radio Republik Indonesia. Abdulrahman Saleh dipilih menjadi pemimpin pertama RRI dan memainkan peran penting dalam membangun organisasi penyiaran pada masa awal republik. Tanggal pembentukan tersebut kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Radio Nasional. RRI menjadi salah satu lembaga yang lahir ketika struktur pemerintahan Indonesia masih berada pada tahap awal pembentukan.
RRI kemudian mengusung semboyan yang sangat dikenal, yakni “Sekali di Udara, Tetap di Udara”. Kalimat tersebut mencerminkan semangat mempertahankan keberlangsungan siaran dalam kondisi perjuangan yang penuh keterbatasan. Pada masa Revolusi Kemerdekaan, radio memiliki fungsi strategis untuk menyampaikan pidato, informasi pemerintah, perkembangan perjuangan, serta berbagai pesan kepada masyarakat. Siaran juga digunakan untuk menyampaikan kondisi Indonesia kepada dunia internasional ketika Belanda berusaha kembali menguasai wilayah republik. Dalam situasi ketika transportasi dan komunikasi masih terbatas, gelombang radio mampu melintasi jarak yang sulit dijangkau dengan cara lain. Keberadaan penyiar dan teknisi karena itu memiliki posisi penting dalam perjuangan informasi.
Perjalanan radio nasional setelah Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan teknologi dan masyarakat. Radio yang pada awalnya menjadi salah satu sumber utama berita kemudian harus bersaing dengan televisi ketika media tersebut semakin luas digunakan. Perubahan berikutnya datang melalui internet, telepon pintar, media sosial, serta berbagai platform digital yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi kapan saja. Pola konsumsi audio juga berubah dengan munculnya podcast dan layanan streaming. Namun, radio tetap memiliki karakter tersendiri karena mampu menyampaikan informasi secara langsung dengan kebutuhan perangkat yang relatif sederhana. Dalam kondisi bencana atau gangguan jaringan komunikasi tertentu, siaran radio juga masih dapat menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.
Transformasi digital membuat lembaga penyiaran radio harus beradaptasi agar tetap relevan bagi generasi baru. Program yang sebelumnya hanya dapat didengarkan melalui frekuensi konvensional kini dapat disalurkan melalui internet dan berbagai perangkat digital. Pendengar tidak lagi selalu bergantung pada pesawat radio karena siaran dapat diakses melalui telepon pintar maupun komputer. Perubahan tersebut juga membuka peluang bagi radio menjangkau masyarakat Indonesia yang berada di luar wilayah jangkauan pemancar tradisional. Tantangannya adalah mempertahankan kecepatan dan kredibilitas informasi ketika harus bersaing dengan arus konten media sosial yang bergerak sangat cepat. Radio perlu menggabungkan kekuatan jurnalistik, kedekatan dengan pendengar, dan inovasi teknologi untuk mempertahankan posisinya.
Peringatan Hari Radio Nasional setiap 11 September pada akhirnya menjadi momentum untuk mengingat perjalanan panjang media penyiaran Indonesia. Jaringan yang pada masa pendudukan Jepang pernah digunakan sebagai alat propaganda kemudian dimanfaatkan para pekerja radio Indonesia untuk membangun sistem komunikasi bagi negara yang baru merdeka. Berdirinya RRI pada 11 September 1945 menunjukkan bagaimana teknologi penyiaran dapat berubah fungsi mengikuti kepentingan masyarakat yang menguasainya. Dari alat komunikasi pemerintahan pendudukan, radio berkembang menjadi salah satu sarana perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan kemudian menjadi media informasi publik. Delapan dekade lebih setelah kelahirannya, tantangan radio kini bukan lagi menghadapi sensor pemerintahan kolonial atau perang kemerdekaan, melainkan perubahan teknologi dan kebiasaan audiens. Meski medium terus berkembang, sejarah 11 September tetap menjadi pengingat mengenai besarnya peran radio dalam perjalanan komunikasi dan kehidupan kebangsaan Indonesia.





