Jakarta, 28 Agustus 2026 – Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang terkait kericuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis, 27 Agustus 2026. Ratusan orang tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing dalam rangkaian kericuhan yang terjadi di sejumlah titik. Polisi menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum seluruh pihak yang diamankan dapat langsung dipulangkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tindakan yang terjadi setelah demonstrasi dapat ditelusuri berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa kericuhan muncul setelah sebagian besar peserta demonstrasi meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR. Situasi yang sebelumnya merupakan kegiatan penyampaian aspirasi kemudian berkembang menjadi gangguan keamanan ketika muncul kelompok yang melakukan tindakan vandalisme dan perusakan. Polisi kemudian melakukan penindakan terhadap orang-orang yang diduga berkaitan dengan kericuhan tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk mengetahui apakah masing-masing orang yang diamankan benar-benar memiliki keterlibatan dalam tindakan melanggar hukum atau berada di lokasi karena alasan lainnya.
Dari 322 orang yang diamankan, polisi mencatat terdapat 162 orang dalam kelompok usia dewasa dan 160 orang yang masih tergolong anak-anak. Perbedaan usia tersebut membuat proses penanganan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama. Terhadap kelompok anak, aparat perlu memperhatikan ketentuan khusus yang berlaku dalam sistem peradilan anak serta memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi selama proses pemeriksaan. Polisi juga masih mendalami latar belakang dan peran setiap orang yang diamankan sehingga belum seluruhnya dapat langsung ditentukan status hukumnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengamanan ratusan orang tersebut bukan berarti seluruhnya telah ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana. Status masing-masing masih ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik. Polisi perlu memisahkan antara orang yang diduga terlibat langsung dalam perusakan, kekerasan, atau tindakan melanggar hukum lainnya dengan mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran. Proses tersebut penting agar penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur dan keputusan mengenai status hukum seseorang tidak dilakukan hanya berdasarkan keberadaannya di sekitar lokasi kericuhan.
Dalam penanganan kericuhan tersebut, polisi juga menemukan dan menyita sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan. Barang yang diamankan antara lain golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, serta beberapa tongkat bambu. Keberadaan benda-benda tersebut menjadi salah satu bagian yang akan diperiksa penyidik untuk mengetahui penggunaannya dalam rangkaian peristiwa. Polisi juga akan mencocokkan barang bukti dengan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas, maupun informasi lain yang diperoleh selama penyelidikan sehingga kronologi kericuhan dapat disusun secara lebih lengkap.
Kericuhan setelah aksi demonstrasi menjadi perhatian karena terjadi ketika kegiatan penyampaian aspirasi pada dasarnya telah berakhir. Sebagian besar massa telah membubarkan diri, tetapi kemudian muncul kelompok yang melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Kondisi tersebut membuat aparat harus mengambil langkah untuk mencegah kerusuhan semakin meluas ke kawasan lain. Penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan agar gangguan tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar dan menimbulkan korban maupun kerusakan fasilitas umum.
Peristiwa tersebut juga menyebabkan sejumlah fasilitas umum dan fasilitas pendukung aktivitas masyarakat mengalami kerusakan. Tindakan vandalisme dan perusakan dapat mengganggu pelayanan publik serta menimbulkan kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung masyarakat. Karena itu, penyidik tidak hanya berfokus pada orang-orang yang berada di lokasi, tetapi juga berupaya mengidentifikasi pihak yang benar-benar melakukan perusakan. Rekaman kamera pengawas dan dokumentasi dari lokasi kejadian dapat menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena membantu memperlihatkan rangkaian tindakan yang dilakukan selama kericuhan berlangsung.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pembagian peran dalam kerusuhan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah tindakan yang terjadi hanya dilakukan secara spontan oleh kelompok tertentu atau terdapat pihak yang mengarahkan, mengajak, maupun menyediakan sarana untuk melakukan kerusuhan. Pendalaman tersebut membutuhkan pemeriksaan terhadap berbagai keterangan dan bukti agar penyidik dapat memperoleh gambaran mengenai hubungan antara orang-orang yang diamankan. Jika ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, penyidikan dapat dikembangkan sesuai dengan fakta yang diperoleh selama proses pemeriksaan.
Di tengah proses hukum tersebut, masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai identitas maupun peran orang-orang yang diamankan. Terlebih, terdapat anak-anak dalam jumlah cukup besar yang ikut diamankan sehingga informasi pribadi mereka perlu mendapatkan perlindungan. Penyebaran tuduhan tanpa dasar dapat menimbulkan dampak sosial bagi orang yang belum tentu terbukti melakukan pelanggaran. Karena itu, informasi mengenai perkembangan perkara sebaiknya menunggu keterangan resmi setelah polisi menyelesaikan tahapan pemeriksaan dan menentukan status hukum berdasarkan bukti yang tersedia.
Penanganan terhadap 322 orang tersebut masih terus berlangsung dan polisi belum menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan. Dari hasil pendalaman nantinya akan ditentukan siapa saja yang memiliki keterlibatan dalam tindakan pidana serta langkah hukum yang akan diterapkan terhadap mereka. Polisi juga perlu memastikan bahwa proses tersebut dilakukan secara profesional, terutama karena jumlah orang yang diamankan cukup besar dan sebagian di antaranya masih berusia anak-anak. Dengan pemeriksaan berdasarkan fakta dan alat bukti, penanganan kericuhan pascademonstrasi di Gedung DPR/MPR diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian kejadian sekaligus mencegah terulangnya gangguan keamanan serupa dalam aksi penyampaian aspirasi berikutnya.







