Jakarta, 25 Mei 2026 – Otoritas Iran mengeksekusi mati seorang pria bernama Abbas Akbari yang dituduh melakukan serangan bersenjata terhadap aparat keamanan saat gelombang demonstrasi antipemerintah berlangsung di Provinsi Isfahan awal tahun ini. Eksekusi dilakukan melalui hukuman gantung setelah Mahkamah Agung Iran menolak banding yang diajukan terdakwa. Pemerintah Iran menyebut Akbari sebagai salah satu “pemimpin bersenjata” dalam kerusuhan yang terjadi di kota Nain, Isfahan.
Menurut otoritas kehakiman Iran, Akbari didakwa melepaskan tembakan ke arah pasukan keamanan selama aksi demonstrasi berlangsung. Selain itu, ia juga dituduh menyerang gedung pemerintahan, fasilitas keamanan, dan pusat kesehatan di wilayah tersebut. Iran menjatuhkan hukuman mati dengan dakwaan “moharebeh” atau mengobarkan perang melawan Tuhan, serta tuduhan mengganggu keamanan nasional dan merusak properti publik secara sengaja.
Eksekusi ini menjadi bagian dari meningkatnya penerapan hukuman mati di Iran dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan keamanan negara setelah ketegangan regional dan gelombang demonstrasi dalam negeri terus meningkat sejak awal tahun. Sehari sebelumnya, Iran juga dilaporkan mengeksekusi seorang pria lain yang dihukum atas kasus spionase terkait konflik regional. Langkah pemerintah Iran tersebut kembali memicu sorotan internasional terhadap penggunaan hukuman mati dalam penanganan demonstrasi dan perkara keamanan nasional.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional selama ini mengkritik Iran karena dianggap sering menjatuhkan hukuman berat terhadap peserta demonstrasi dan pihak yang dituduh mengancam keamanan negara. Amnesty International menyebut Iran termasuk negara dengan jumlah eksekusi mati tertinggi di dunia setelah China. Kelompok HAM juga kerap menyoroti proses peradilan dalam kasus-kasus keamanan di Iran yang dinilai kurang transparan dan minim akses pembelaan hukum independen bagi terdakwa.




