Jakarta, 4 November 2026 – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) menggelar kegiatan Halal Connect sebagai upaya memperluas peluang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia untuk memasuki pasar global. Kegiatan tersebut menjadi wadah yang mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai pihak dalam ekosistem industri halal, sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk nasional. Melalui Halal Connect, pelaku UMKM diharapkan memperoleh pemahaman lebih luas mengenai pentingnya sertifikasi halal, standar kualitas produk, serta persyaratan perdagangan internasional. Inisiatif ini juga mencerminkan meningkatnya perhatian terhadap potensi industri halal sebagai salah satu sektor yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Produk halal tidak hanya memiliki pasar di negara dengan penduduk mayoritas Muslim, tetapi juga semakin mendapat perhatian dalam perdagangan internasional. Karena itu, penguatan kapasitas UMKM menjadi langkah penting agar produk dalam negeri mampu bersaing dengan produk dari berbagai negara. Penyelenggaraan Halal Connect diharapkan dapat membuka kesempatan kerja sama yang lebih luas sekaligus meningkatkan kesiapan pelaku usaha menghadapi persaingan pasar global.
Industri halal memiliki potensi ekonomi yang besar karena mencakup berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga produk kebutuhan sehari-hari. Permintaan terhadap produk halal berkembang seiring meningkatnya kesadaran konsumen mengenai kejelasan bahan, proses produksi, dan keterlacakan rantai pasok. Bagi pelaku UMKM Indonesia, perkembangan tersebut menghadirkan kesempatan untuk memperluas jangkauan pemasaran di luar pasar domestik. Namun, peluang tersebut juga disertai tantangan karena setiap negara dapat memiliki ketentuan impor, standar produk, dan mekanisme pengakuan sertifikasi halal yang berbeda. Pelaku usaha perlu memahami persyaratan tersebut sebelum melakukan ekspansi agar produk yang dipasarkan dapat diterima sesuai ketentuan negara tujuan. Dalam konteks ini, kegiatan yang mempertemukan pelaku UMKM dengan pemangku kepentingan industri halal memiliki nilai strategis. Pertukaran informasi dapat membantu perusahaan kecil mengenali peluang pasar sekaligus mempersiapkan kebutuhan administrasi dan teknis yang diperlukan. Dengan dukungan pengetahuan yang memadai, UMKM berpotensi meningkatkan kualitas produk dan memperkuat posisi dalam perdagangan internasional.
LPPOM memiliki pengalaman dalam kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk yang menjadi bagian dari ekosistem jaminan produk halal di Indonesia. Dalam penyelenggaraan sertifikasi halal nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara lembaga pemeriksa halal menjalankan fungsi pemeriksaan berdasarkan ruang lingkup kewenangannya. Pemahaman mengenai pembagian peran tersebut penting agar pelaku UMKM mengetahui prosedur yang harus ditempuh ketika mengurus sertifikasi. Melalui kegiatan Halal Connect, aspek edukasi mengenai proses sertifikasi dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kesiapan pelaku usaha. Sertifikasi halal membutuhkan perhatian terhadap bahan baku, proses produksi, fasilitas pengolahan, serta sistem pengendalian yang diterapkan perusahaan. Pelaku usaha juga perlu memastikan bahwa dokumen pendukung disiapkan secara benar agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif. Dengan memahami persyaratan sejak awal, UMKM dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi maupun ketidaksesuaian proses produksi. Penguatan literasi halal tersebut diharapkan membantu pelaku usaha membangun sistem produksi yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Salah satu tantangan utama UMKM dalam memasuki pasar global adalah keterbatasan akses terhadap informasi perdagangan dan jaringan bisnis internasional. Banyak pelaku usaha memiliki produk dengan kualitas yang berpotensi bersaing, tetapi belum memahami mekanisme ekspor dan persyaratan teknis negara tujuan. Persoalan tersebut dapat mencakup ketentuan pelabelan, standar keamanan pangan, kemasan, kapasitas produksi, hingga proses distribusi lintas negara. Sertifikasi halal menjadi salah satu unsur penting untuk produk yang dipasarkan kepada konsumen yang membutuhkan jaminan kehalalan, tetapi tidak selalu menjadi satu-satunya persyaratan ekspor. Perusahaan tetap perlu memenuhi ketentuan perdagangan, keamanan produk, dan regulasi lainnya sesuai kategori barang yang dipasarkan. Oleh karena itu, pengembangan jaringan melalui Halal Connect dapat menjadi kesempatan bagi UMKM untuk memperoleh wawasan mengenai kebutuhan pasar yang lebih luas. Keterhubungan dengan calon mitra usaha juga dapat membantu pelaku bisnis memahami preferensi konsumen dan karakteristik distribusi di negara tujuan. Melalui persiapan yang lebih menyeluruh, UMKM dapat meningkatkan peluang untuk memasuki pasar internasional secara bertahap.
Peningkatan daya saing produk halal Indonesia juga membutuhkan perhatian terhadap kualitas produksi dan konsistensi standar yang diterapkan oleh pelaku usaha. Dalam perdagangan internasional, konsumen dan mitra bisnis tidak hanya mempertimbangkan status kehalalan, tetapi juga mutu, keamanan, harga, dan kemampuan perusahaan memenuhi permintaan secara berkelanjutan. UMKM yang ingin memperluas pasar perlu memastikan bahwa proses produksi mampu menghasilkan produk dengan kualitas yang stabil. Penggunaan bahan baku yang terdokumentasi, penerapan prosedur kebersihan, dan pengelolaan fasilitas produksi menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Selain itu, pengembangan desain kemasan dan informasi produk dapat membantu meningkatkan daya tarik ketika bersaing di pasar yang memiliki banyak pilihan. Pemanfaatan teknologi digital juga membuka kesempatan bagi UMKM untuk memperkenalkan produk melalui berbagai saluran pemasaran internasional. Namun, ekspansi melalui platform digital tetap membutuhkan kesiapan dalam pengiriman, layanan pelanggan, serta pemenuhan aturan perdagangan lintas negara. Dengan menggabungkan standar halal dan peningkatan kualitas bisnis, produk UMKM Indonesia dapat memiliki nilai tambah yang lebih kuat.
Kegiatan Halal Connect juga dapat menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha, lembaga pemeriksa halal, pemerintah, akademisi, dan pihak swasta. Pengembangan industri halal membutuhkan dukungan berbagai pihak karena tantangan yang dihadapi UMKM tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi, tetapi juga menyangkut pembiayaan, teknologi, dan akses pemasaran. Pemerintah memiliki peran dalam membangun kebijakan yang mendukung kemudahan berusaha serta menyediakan informasi mengenai peluang perdagangan internasional. Sementara itu, lembaga pemeriksa halal dapat membantu meningkatkan pemahaman teknis mengenai pemenuhan persyaratan kehalalan produk. Dunia usaha dan mitra distribusi dapat memberikan informasi mengenai kebutuhan pasar serta peluang kerja sama yang sesuai dengan kapasitas produksi UMKM. Perguruan tinggi juga berpotensi mendukung pengembangan inovasi produk, peningkatan efisiensi produksi, dan penguatan kemampuan manajerial. Kolaborasi tersebut perlu diarahkan pada kegiatan yang menghasilkan manfaat nyata agar pelaku usaha tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kegiatan bisnis. Dengan dukungan ekosistem yang terintegrasi, pengembangan UMKM halal dapat berlangsung secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Bagi perekonomian nasional, peningkatan kemampuan UMKM memasuki pasar internasional memiliki potensi memberikan manfaat yang luas. Perluasan pasar dapat membuka peluang peningkatan produksi, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan pendapatan bagi pelaku usaha. Jika berlangsung secara berkelanjutan, kegiatan ekspor juga dapat membantu memperkuat kontribusi produk bernilai tambah terhadap perdagangan Indonesia. Namun, proses menuju pasar global membutuhkan waktu dan tidak dapat hanya bergantung pada penyelenggaraan satu kegiatan promosi atau pertemuan bisnis. Pelaku UMKM perlu memperoleh pendampingan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memahami perubahan kebutuhan pasar. Evaluasi terhadap kesiapan usaha juga penting agar perusahaan dapat menentukan negara tujuan yang sesuai dengan karakteristik produk dan kemampuan operasional. Dalam hal ini, kegiatan Halal Connect dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk membangun hubungan bisnis dan memperluas wawasan pelaku usaha. Keberhasilan jangka panjang tetap bergantung pada tindak lanjut kerja sama, peningkatan kualitas produk, serta kemampuan perusahaan mempertahankan kepercayaan konsumen.
Penyelenggaraan Halal Connect oleh LPPOM memperlihatkan pentingnya membangun keterhubungan antara penguatan jaminan produk halal dan pengembangan peluang perdagangan internasional. UMKM Indonesia memiliki kesempatan memanfaatkan pertumbuhan kebutuhan produk halal, tetapi perlu mempersiapkan diri melalui peningkatan standar produksi, sertifikasi, dan kemampuan bisnis. Kegiatan yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dapat membantu mengurangi kesenjangan informasi sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas. Meski demikian, manfaat kegiatan tersebut perlu dilanjutkan melalui pendampingan, penguatan jaringan pemasaran, dan evaluasi terhadap kebutuhan nyata pelaku usaha. Pemerintah, lembaga terkait, dan sektor swasta diharapkan dapat terus mendukung terbentuknya ekosistem industri halal yang inklusif serta mampu menjangkau perusahaan berskala kecil. Peningkatan kualitas produk dan kepastian pemenuhan standar menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan pembeli internasional. Dengan strategi yang terarah, UMKM Indonesia berpeluang memperluas jangkauan bisnis sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ke depan, Halal Connect diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membawa lebih banyak produk halal Indonesia dikenal dan diterima di pasar global.




