Jakarta, 15 September 2026 – Sejumlah kelompok buruh menyampaikan kekecewaan terhadap draf Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang tengah menjadi perhatian karena dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi pekerja. Kalangan buruh menyoroti sejumlah ketentuan yang berkaitan langsung dengan perlindungan tenaga kerja, hubungan kerja, pengupahan, pemutusan hubungan kerja, hingga kepastian status pekerja. Kekecewaan tersebut mendorong munculnya rencana konsolidasi untuk menggelar aksi demonstrasi dalam skala besar apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons dalam pembahasan selanjutnya. Organisasi pekerja meminta proses penyusunan regulasi dilakukan secara terbuka dan memberikan ruang yang memadai bagi serikat buruh untuk menyampaikan pandangan. Mereka menilai regulasi ketenagakerjaan akan memberikan dampak langsung terhadap jutaan pekerja sehingga setiap perubahan harus dipertimbangkan secara hati-hati. Meski rencana aksi mulai disuarakan, pembahasan rancangan aturan tersebut masih memiliki tahapan yang memungkinkan berbagai pihak menyampaikan masukan.
Salah satu perhatian utama kelompok buruh adalah kepastian bahwa aturan ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang seimbang di tengah perubahan struktur dunia kerja. Sistem kontrak, penggunaan tenaga alih daya, mekanisme pemutusan hubungan kerja, serta hak pekerja setelah berakhirnya hubungan kerja menjadi beberapa isu yang selama ini mendapat perhatian besar. Buruh menginginkan aturan yang mampu memberikan kepastian mengenai status pekerjaan sekaligus mencegah hubungan kerja yang dianggap terlalu fleksibel tanpa perlindungan memadai. Di sisi lain, penyusunan kebijakan ketenagakerjaan juga perlu memperhitungkan kemampuan dunia usaha dalam menciptakan dan mempertahankan lapangan pekerjaan. Perbedaan kepentingan tersebut membuat proses perumusan regulasi membutuhkan dialog yang melibatkan pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Kelompok buruh menegaskan dialog harus memiliki ruang nyata untuk memengaruhi substansi dan bukan hanya menjadi bagian administratif dari proses pembentukan aturan.
Persoalan pengupahan turut menjadi bagian penting dalam perhatian pekerja karena berhubungan langsung dengan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup. Serikat buruh menginginkan mekanisme penetapan upah tetap mempertimbangkan kondisi riil pekerja, perkembangan harga kebutuhan pokok, pertumbuhan ekonomi, serta produktivitas. Formula yang digunakan juga diharapkan dapat memberikan kepastian sehingga pekerja maupun perusahaan dapat memperkirakan perkembangan biaya tenaga kerja. Perbedaan kondisi ekonomi antarwilayah membuat persoalan pengupahan semakin kompleks karena kebutuhan hidup dan kemampuan industri tidak selalu sama. Pemerintah daerah memiliki peranan dalam melihat karakter ekonomi wilayah, sementara kebijakan nasional diperlukan untuk memberikan kerangka yang konsisten. Pembahasan RUU Ketenagakerjaan karena itu diharapkan tidak mengabaikan pengalaman penerapan kebijakan upah selama beberapa tahun terakhir.
Kelompok buruh juga memberikan perhatian terhadap ketentuan pemutusan hubungan kerja karena kehilangan pekerjaan dapat memberikan dampak ekonomi yang besar terhadap sebuah keluarga. Pekerja membutuhkan kepastian mengenai alasan PHK, mekanisme penyelesaian perselisihan, hak atas kompensasi, serta perlindungan selama mencari pekerjaan baru. Perusahaan pada sisi lain membutuhkan prosedur yang jelas ketika menghadapi perubahan kondisi usaha, restrukturisasi, atau persoalan operasional. Regulasi perlu menentukan batas yang dapat dipahami kedua pihak sehingga perselisihan tidak selalu berakhir dalam proses panjang. Mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat dan dapat diakses menjadi bagian penting dari sistem perlindungan ketenagakerjaan. Buruh meminta agar perubahan regulasi tidak mengurangi hak yang selama ini menjadi bagian dari perlindungan pekerja.
Rencana demonstrasi besar menjadi bentuk tekanan politik dan sosial yang disiapkan kelompok buruh untuk menyampaikan keberatan terhadap substansi rancangan undang-undang. Sebelum aksi dilakukan, organisasi pekerja biasanya menjalankan konsolidasi untuk menyatukan tuntutan dan menentukan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan. Koordinasi diperlukan karena aksi dapat melibatkan pekerja dari berbagai sektor industri dan wilayah. Apabila demonstrasi berlangsung di pusat pemerintahan atau kawasan parlemen, pengaturan transportasi dan keamanan menjadi bagian yang perlu dipersiapkan. Aparat memiliki tanggung jawab menjaga kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman sekaligus memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berjalan. Peserta aksi juga memiliki kewajiban mengikuti ketentuan mengenai penyampaian pendapat di ruang publik.
Kekecewaan terhadap draf yang beredar turut mendorong tuntutan agar proses legislasi berlangsung lebih transparan. Serikat buruh menginginkan akses terhadap dokumen yang sedang dibahas sehingga mereka dapat mempelajari setiap perubahan secara menyeluruh. Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya informasi berbeda mengenai pasal yang sebenarnya sedang dipertimbangkan. Pembahasan regulasi yang menyangkut banyak kepentingan dapat memunculkan spekulasi apabila masyarakat hanya memperoleh potongan informasi. Publikasi dokumen dan penjelasan mengenai alasan perubahan dapat membantu meningkatkan kualitas diskusi. Pemerintah dan DPR juga dapat memperoleh masukan yang lebih terarah apabila kelompok pekerja mengetahui secara jelas substansi yang sedang dibahas.
Dunia usaha menjadi pihak lain yang memiliki kepentingan besar terhadap pembentukan aturan ketenagakerjaan. Perusahaan membutuhkan kepastian hukum agar dapat menghitung biaya investasi, merekrut pekerja, mengembangkan usaha, dan merencanakan ekspansi dalam jangka panjang. Regulasi yang berubah terlalu sering dapat menciptakan ketidakpastian, sementara aturan yang tidak mampu mengikuti perkembangan model pekerjaan juga dapat menimbulkan persoalan baru. Pemerintah menghadapi tantangan untuk membangun keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kebutuhan mempertahankan daya saing investasi. Keseimbangan tersebut tidak selalu mudah dicapai karena setiap sektor memiliki struktur biaya dan karakter tenaga kerja berbeda. Dialog tripartit menjadi salah satu mekanisme yang dapat digunakan untuk mempertemukan berbagai kepentingan tersebut.
Perubahan teknologi juga membuat pembahasan ketenagakerjaan semakin luas dibandingkan beberapa dekade sebelumnya. Otomatisasi, kecerdasan buatan, platform digital, dan pola kerja jarak jauh telah mengubah cara perusahaan menggunakan tenaga kerja. Sejumlah pekerjaan baru muncul, sementara pekerjaan lain menghadapi perubahan keterampilan atau bahkan risiko berkurangnya kebutuhan tenaga manusia. Regulasi ketenagakerjaan perlu memberikan perlindungan terhadap pekerja tanpa menghambat munculnya model pekerjaan baru yang dapat menciptakan kesempatan ekonomi. Program peningkatan keterampilan dan pelatihan ulang menjadi semakin penting agar pekerja dapat beradaptasi dengan perubahan teknologi. Pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja memiliki kepentingan bersama untuk memastikan transformasi tersebut tidak menghasilkan kelompok tenaga kerja yang tertinggal.
Pembahasan RUU Ketenagakerjaan juga memiliki hubungan dengan kualitas penciptaan lapangan kerja dalam jangka panjang. Indonesia membutuhkan pekerjaan baru untuk menampung angkatan kerja yang terus memasuki pasar setiap tahun. Namun, jumlah lapangan pekerjaan bukan satu-satunya indikator karena kualitas, keamanan, pendapatan, dan perlindungan sosial juga menentukan kesejahteraan pekerja. Kebijakan yang terlalu berat pada salah satu sisi dapat menimbulkan konsekuensi bagi sisi lainnya. Perlindungan yang lemah dapat meningkatkan ketidakpastian pekerja, sedangkan aturan yang sulit diterapkan dapat memengaruhi keputusan perusahaan dalam melakukan perekrutan. Penyusunan regulasi karena itu membutuhkan data mengenai kondisi pasar kerja serta evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya.
Kekecewaan kelompok buruh terhadap draf RUU Ketenagakerjaan menunjukkan pembahasan regulasi tersebut masih menghadapi perbedaan pandangan yang cukup besar. Ancaman demonstrasi dalam skala besar menjadi sinyal bahwa pekerja menginginkan keterlibatan lebih kuat dalam menentukan aturan yang akan memengaruhi hubungan kerja mereka. Pemerintah dan DPR masih memiliki ruang untuk mendengarkan aspirasi, memberikan penjelasan terhadap pasal yang dipersoalkan, serta melakukan penyesuaian apabila ditemukan ketentuan yang membutuhkan penyempurnaan. Pada saat yang sama, pembahasan perlu mempertimbangkan kepentingan dunia usaha dan kebutuhan menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Dialog yang terbuka menjadi penting agar perbedaan tidak hanya berkembang melalui tekanan di ruang publik, tetapi juga dapat dibahas melalui mekanisme legislasi yang transparan. Perkembangan pembahasan berikutnya akan menentukan apakah aspirasi kelompok buruh dapat dipertemukan dengan kebutuhan pemerintah dan pengusaha dalam membentuk sistem ketenagakerjaan yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak.





